Minggu, 27 Oktober 2013

Pancasila Menjadi Ideologi Bangsa Indonesia



Tanggal 1 Juni kemarin, kita memperingati hari kelahiran Pancasila yang menjadi ideologi bagi negara Indonesia. Ibarat membangun sebuah rumah yang bernama Indonesia, maka Pancasila itu merupakan fondasi atau dasar dari bangunan rumah itu sendiri. Di dunia saat ini mengenal ideologi kapitalisme dan juga ideologi sosialisme. Pancasila dipilih menjadi sebuah ideologi oleh Indonesia, karena berakar dari nilai-nilai gotong royong, kekeluargaan dan musyawarah mufakat yang muncul dari masyarakat itu sendiri. Ideologi seakan merupakan jantung bagi negara, karena jika ideologi berubah atau berganti, maka negara tersebut juga akan mengalami perubahan bahkan dapat terancam bubar. Contoh nyata seperti negara Uni Soviet dengan ideologi sosialismenya, ketika ideologi tersebut tidak lagi dianut, maka Uni Soviet bubar dan terpecah menjadi negara-negara kecil pecahan Uni Soviet. Indonesia sendiri juga pernah mengalami “ujian” bagi ideologi yang dianutnya ini yaitu Pancasila, ketika peristiwa G 30 S PKI. Pemberontakan partai Komunis ini berencana untuk merubah ideologi Pancasila menjadi Komunisme yang akhirnya tidak terwujud walau harus dengan mengorbankan para perwira tinggi TNI AD yang kemudian dikenal dengan pahlawan revolusi.
Pancasila mengalami pasang surut dalam perjalanannya ketika sebelum kemerdekaan hingga kemudian menjadi dasar negara, lalu mengalami peristiwa G 30 S PKI hingga memasuki masa orde baru yang terkenal dengan semboyan “melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen”. Sayangnya pada masa orde baru, Pancasila dibuat sebagai tameng serta alat untuk melestarikan kekuasaan bagi penguasa saat itu. Akibatnya memasuki era reformasi, Pancasila seakan-akan menjadi phobia dan identik dengan orde baru karena ada penyimpangan dari pelaksanaannya era presiden Soeharto tersebut. Hal ini tercermin dari asas yang digunakan oleh partai politik, tidak lagi “wajib” berasaskan Pancasila, namun diperbolehkan untuk menggunakan asas lainnya asalkan tidak bertentangan dengan ideologi negara tersebut.
Lalu yang menjadi pertanyaan ialah apakah Pancasila masih menjadi ideologi bangsa Indonesia saat ini ? Pertanyaan ini muncul tentu saja ada alasannya, diantaranya masih adanya ketidakbebasan melaksanakan ibadah bagi salah satu umat tertentu seperti kasus GKI Yasmin, atau juga pengambilan keputusan di sidang-sidang DPR lebih mengutamakan voting (merupakan asas liberalisme) dibandingkan dengan musyawarah untuk mufakat yang menjadi nafas Pancasila. Selain itu, makin masyarakat Indonesia khususnya di daerah perkotaan makin menjadi manusia individualis yang tentu saja sangat bertentangan dengan asas kerukunan dan gotong royong yang menjadi nilai-nilai dalam Pancasila.
Pesimiskah kita dengan kondisi tersebut ? Tentu saja tidak! Contoh tersebut dapat menjadi refleksi bagi kita untuk selanjutnya pada peringatan kelahiran Pancasila 1 Juni kemarin, dapat kita jadikan momentum untuk kebangkitan ideologi bangsa kita dan menunjukkan kepribadian nasional bangsa Indonesia. Salah satu caranya ialah mari kembali ke nilai-nilai Pancasila dalam pergaulan kita sehari-hari, seperti : bersikap gotong royong, mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan bersama saat rapat, dan juga menghargai sesama manusia meski berbeda SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan). Hal tersebut bukanlah semata-mata tugas Pemerintah, tetapi juga tugas kita semua JIKA KITA MENGAKU WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN IDEOLOGI PANCASILA.

Instalasi Listrik Garansi (langsung ditempat) Sumatera Utara

Tukang Yang Handal dan berpengalaman 15 tahun Mengapa anda butuh Jasa Instalasi Listrik???? Pengalaman instalasi listrik yang saya miliki...