Revolusi
Perancis merupakan sebuah masa peralihan politik dan sosial dalam
sejarah Perancis. Pada saat itu, kaum demokrat dan para pendukung
republikanisme bersatu menjatuhkan sistem pemerintahan monarki (kerajaan)
abosolut, yang dianggap terlalu kaku dan memberikan keistimewaan berlebih pada
keluarga kerajaan dan golongan bangsawan. Raja Louis XVI (pemimpin
negara saat itu) misalnya, bisa hidup mewah dan menghambur-hamburkan dana
kerajaan, sementara sebagian besar rakyatnya hidup miskin. Singkat kata, rakyat
menghendaki pemerintahan yang memerhatikan hak-hak mereka. Dalam Revolusi
Perancis, mereka menggunakan slogan “Persamaan, Kebebasan, dan Persaudaraan” (Liberte,
Egalite, Fraternite). Revolusi Perancis berakhir pada November 1799 dengan
dibubarkannya monarki absolut Perancis, yang diganti dengan bentuk negara
monarkis terbatas (selanjutnya menjadi republik).
Sebuah revolusi besar yang mengubah tatanan pemerintah
dan kemasyarakatan justru terjadi Perancis. Golongan masyarakat yang menjadi
penggeraknya adalah warga kota yang berkeinginan menggantikan peranan kaum
bangsawan dan gereja dalam pemerintah maupun perekonomian. Revolusi tersebut
disebabkan oleh banyak hal yang cakupannya cukup luas, di antaranya sebagai
berikut:
A. Berkembangnya Paham Rasionalisme dan Aufklarung
Paham-paham itu muncul setelah adanya gerakan
renaissance dan humanisme yang menentang kekuasan kaum Gereja di Eropa.
Merupakan paham yang menganggap bahwa pikiran merupakan sumber segala
kebenaran, sehingga segala sesuatu yang tidak masuk akal dianggap tidak benar.
Tokoh-tokoh rasionalisme dan aufklarung ini di antaranya Denis Diderot dan J.d’ Alembert dan
Voltaire.
B. Munculnya Paham Romantisme
Paham romantisme merupakan paham yang menjunjung
tinggi perasaan dan menghargai naluri manusia Tokoh-tokoh paham romantisme yang
banyak berpengaruh dalam revolusi perancis adalah Jean Jacques Rousseau.
C. Pengaruh Perang Kemerdekaan Amerika (Revolusi
Amerika)
Dalam perang Kemerdekaan Amerika, Perancis membantu
Amerika dengan mengirimkan pasukan yang dipimpin oleh Lafayette. Mereka telah
mengenal pahmpaham baru tentang kebebasan dan demokrasi serta Declaration of
Independence yang di dalamnya berisi penghargaanya terhadap hak asasi manusia.
D. Ketidakadilan dalam Sistem Feodalisme
Sistem feodalisme di Perancis membagi masyarakat
menjadi tiga golongan, yaitu sebagai berikut.
Kaum bangsawan dan kaum agama tinggi memiliki hak
istimewa sedangkan kaum agama rendah dan rakyat jelata tidak memiliki hak.
Dengan hak-hak istimewanya, selain bebas pajak kaum bangsawan pun dapat menarik
pajak dari rakyat.
Kekuasaan tunggal raja pada masa pemerintahannya
berubah menjadi tirani yang yang memberikan kelonggaran raja untuk bertindak
sewenang-wenang.
F. Adanya Kekosongan Kekuasaan (Vacuum of power)
Pada masa pemerintahan Louis XIV dan Louis
XV, rakyat takut terhadap rajanya walaupun mereka
membencinya. Sedangkan pada masa pemerintahnya Louis XVI, walaupun bersifat
diktator namun tidak memiliki wibawa, sehingga rakyat tidak takut kepadanya.
Sejak Raja Louis XIV, raja-raja
Perancis suka berfoya-foya dengan wanita-wanita cantik (madame deficit)
sehingga kas Negara kosong.
Pada tahun 1789, Ketika masa pemerintahan Louis XVI,
beban negara sudah sangat tinggi. Untuk mengatasi tersebut, satu-satunya cara
adalah menarik pajak kepada kaum bangsawan. Sidang Etats Generaux pun
akhirnya digelar, tetapi terjadi kerusuhan. Hal itu disebabkan golongan III
(dari rakyat jelata) yang jumlahnya terbesar menuntut hak suaranya dalam voting
secara perorangan Sedangkan golongan I dan II menghendaki voting dilakukan
pergolongan. Dengan cara itu golongan I dan II yang bersekongkol dapat
dipastikan memenangkan suara. Pada tanggal 14 Juli 1789 rakyat
Perancis menyerbu penjara Bastille yang merupakan tempat tahanan politik
penentang pemerintah raja Perancis dan tempat gudang senjata. Penyerbuan ini
disebabkan oleh sebagai berikut:
- Rakyat mendengar desas-desus bahwa Raja Perancis
mengumpulkan tentaranya di sekitar paris untuk menindas rakyat
- Rakyat membutuhkan senjata yang terdapat dalam
penjara Bastille
Penyerbuan terhadap penjara Bastille berhasil dengan
baik karena, tentara yang berkumpul di Paris memihak rakyat, penyerangan
tersebut dianggap sebagai permulaan revolusi dan diresmikan sebagai Hari
Nasional Perancis. Pada tanggal 20 Juli 1789 Dewan Nasional bersidang di
lapangan tennis, akibatnya Raja memerintahkan membubarkan Dewan Konstituante,
tetapi tidak dihiraukan. Raja pun tidak bertindak dan pasrah terhadap keadaan
negerinya. Saat itulah rakyat jelata yang berkuasa. Pimpinan rakyat yng
terkenal dalam Dewan Konstituante diantaranya, Mirabeau (bangsawan), Lafayette
(bangsawan), dan Sieyes (kaum agama).
Pada tanggal 27 Agustus 1789, Dewan Konstituante
mengumumkan Hak Asasi Manusia dan Warga (Declaration des Droits de l’homme
et du Citoyen) sebagai dasar dari pemerintah baru. Pada tanggal 14
juli 1790 UUD Perancis disahkan. Dengan demikian pemerintahan Perancis berubah
menjadi Monarki Konstituonal yang membatasi kekuasaan Raja.
Salah satu dokumen penting yang dihasilkan pada saat
terjadi Revolusi Perancis adalah
“Pernyataan Hak-Hak
Asasi Manusia danWarga” Hak-hak
asasi manusia yang dianggap telah dimiliki manusia dan warga sejak lahir adalah
sebagai berikut.
1) Hak atas kemerdekaan
pribadi
2) Hak diperlakuan sama
dengan hukum
3) Hak kebebasan
bertempat tinggal
4) Hak atas milik
pribadi
5) Hak atas keamanan pribadi
6) Hak untuk membela
diri
7) Hak kebebasan
menyatakan pendapat
8) Hak kebebasan memeluk
agama.
DAMPAK REVOLUSI PRANCIS BAGI DUNIA
1.Penghapusan
Feodalisme
Dihapuskannya feodalisme menyebabkan tidak ada lagi
golongan-golongan masyarakat dengan hak dan kewajiban yang berada.
2.Berkembangnya
Ide Supermasi Hukum UUD merupakan kekuasaan tertinggi.
Pada masa pemerintahan Raja Louis XVI dan pemerintah
sebelumnya. Hukum yang berlaku di Perancis diberlakukan sama pada setiap orang
dan daerah, karena adanya hak-hak istimewa dan tradisi yang berbeda
diseragamkan pada setiap orang dan daerah untuk itu Napoleon menyusun kitab UUD
yang disebut Code Civil yang kemudian menjadi Code Napoleon.
- Munculnya Ide Pemerintahan Republik Dianggap
kurang tepat karena pergantian kekuasaan secara turun temurun tidak
menjamin kualitas seorang kepala negara. Oleh karena itu perlu dibentuk
pemerintah republik dengan kepala negara dipilih langsung oleh rakyat.
- Berkembangnya Paham Demokrasi.
Paham ini mumcul sebagai dampak dari pengakuan
terhadap hak-hak asasi manusia, terutama kebebasan dan persaman hak antar
manusia.
1.Menyebarkan
Paham Liberalisme.
Ketika Napoleon berkuasa, ia menjadi penyebar terbesar
paham Liberalisme. Hampir
seluruh Eropa dan wilayah lain diluar Eropa berhasil
ditaklukkan, Napoleon mendirikan pemerintahan yang liberal.
2.Meluasnya
Paham Nasionalisme.
Liberte, Egalite, Fraternite adalah semboyan Revolusi
Prancia yang artinya Kebebasan, Persamaan, dan Persaudaraan. Semboyan ini
menggambarkan semagat nasionalisme rakyat Perancis untuk bersatu.
3.Timbulnya
Ide tentang Aksi Revolusioner.
Keberhasilan Revolusi Perancis dalam menumbangkan
kekuasaan Raja yang sewenang-wenang, telah menyakinkan rakyat bahwa apabila
terjadi ketidakadilan rakyat sewaktu-waktu dapat beraksi secara revolusioner.
DAMPAK REVOLUSI PRANCIS BAGI INDONESIA
- Munculnya Paham Nasionalisme
Paham Nasionalisme berasal dari Eropa Barat, kemudian
menyebar ke seluruh Eropa pada abad ke-19
dan abad ke-20 merupakan paham
yang penting dalam mendasari pergerakan nasional di berbagai negara di Asia dan
Afrika. Nasionalieme di Asia-Afrika, termasuk di Indonesia disebabkan oleh penindasan yang
dilakukan oleh negara-negara imperialis Barat. Pelaksanaan politik etis telah
memberikan kesempatan pendidikan kepada penduduk bumiputra, walaupun dalam
lingkup yang terbatas. Adanya pendidikan telah mendorong munculnya golongan
baru yaitu golongan terpelajar yang menjadi pelopor pergerakan nasional. Pada
awal pergerakan nasional muncul beberapa organisasi dengan sifat yang berbeda. Boedi Oetomo lebih
bersifat organisasi budaya, Sarikat Islam bersifat sosial ekonomi dan religius,
sedangkan Indische Partij bersifat politis. Namu ketiga organisasi tersebut
memiliki kesamaan, yaitu bersifat nasionalis yamg bertujuan untuk mengangkat
harkat dan martabat bangsanya menuju kemerdekaan kelak. Dalam rangka merayakan
Kemerdekaan Belanda ke-100 dari penjajahan Perancis dibentuklah sebuah komite
yang dikenal sebagai “Komite Bumiputera” di Bandung. Komite ini dibentuk dengan
maksud hendak mengirimkan telegram kepada Ratu Belanda yang isinya permintaan
agar dibentuk Majelis Perwakilan Rakyat Sejati dan ketegasan adanya kebebasan
berpendapat di daerah jajahan. Salah seorang pemimpin komite ini, Soewardi
Soeyaningrat menulis sebuah sindiran yang berjudul “Als ik een Nederlander was…”
yang isinya mengajak penduduk bumiputera untuk merayakan hari kemerdekaannya.
Dari artikel tersebut dapat disimpulkan bahwa bangsa Indonesia sudah memendam rasa
nasionalisme yang sangat dalam.
- Munculnya Paham Demokrasi
1) Pembentukan Volksraad
Pada kongres Boedi Oetomo tanggal 5 dan 6 Agustus
1915, telah ditetapkan usulan perlunya dibentuk wajib militer bagi kalangan
kaum pribumi. Selanjutnya komite Indie Weerbar pada
tanggal 23 juli 1916 telah memutuskan bahwa pembentukan kekuatan militer baik
laut maupun darat dari kalangan bumiputera mendesak agar mempertahankan diri
dari serangan yang berasal dari luar. Dwidjosewoyo sebagai wakil Boedi
Oetomo berhasil mengadakan pendekatan dengan pemimpin-pemimpin terkemuka
Belanda. Walaupun misi tidak berhasil meloloskan usulan tentang pembentukan
wajib militer, namun sebagai gantinya pemerintah Belanda akan membentuk Volksraad yang
disahkan pada bulan Desember 1916.
2) Tuntutan Indonesia
Berparlemen
Parlemen merupakan suatu badan yang harus ada pada
negara yang berdasarkan asas-asas demokarasi seperti yng diperjuangkan oleh
rakyat Perancis, khususnya Montesquieu. Pada tanggal 21 Mei 1939 berhasil
dibentuk badan kerja sama antar partai-partai politik di dalam Volksraad yang
disebut gabungan politik Indonesia (GAPI) yang dipimpin oleh
Mohammad Hoesni Thamrin di dalam Konferensi pertama GAPI dengan semboyannya
“Indonesia Berparlemen”. Momentum untuk menyampaikan gagasan itu muncul ketika
meletusnya Perang Dunia II pada tanggal 20 September 1939. GAPI menyampaikan
gagasannya yang dikenal dengan ‘Manifestasi GAPI’ yang isinya antara lain
mengajak Indonesia dan Belanda untuk bekerja sama menghadapi bahaya fasisme.
GAPI sendiri juga mengadakan rapat-rapat umum yang mencapi puncaknya pada 12
Desember 1939, tidak kurang 100 tempat mengadakan rapat umum untuk
mempropagandakan seruan “Indonesia Berparlemen” kemudian dibentuklah Comite
Parlemen Indonesia untuk mempertegas sikap GAPI tersebut. Pada bulan Agustus
1940, Negeri Belanda sudah dikuasai oleh Jerman, sementara itu Indonesia
dinyatakan dalam keadaan darurat perang. GAPI kembali mengutarakan usulannya
agar Volksraad diganti dengan parlemen sejati. Tuntutan itu dikirim kepada
Gubernur Jenderal, Volksraad, Ratu Wilhelmina dan Kabinet Belanda yang
dipindahkan ke London. Namun perjuangan yang sangat gigih dari GAPI itu hanya
ditanggapi dengan pembentukan komisi Visman.
* dari berbagai sumber
Rasionalisme atau gerakan
rasionalis adalah doktrin filsafat yang menyatakan bahwa kebenaran
haruslah ditentukan melalui pembuktian, logika, dan analisis yang berdasarkan
fakta, daripada melalui iman, dogma, atau ajaran agama. Rasionalisme
mempunyai kemiripan dari segi ideologi dan tujuan
dengan humanisme dan atheisme, dalam hal bahwa mereka bertujuan
untuk menyediakan sebuah wahana bagi diskursus sosial dan filsafat di luar
kepercayaan keagamaan atau takhayul. Meskipun begitu, ada perbedaan dengan
kedua bentuk tersebut:
- Humanisme dipusatkan pada
masyarakat manusia dan keberhasilannya. Rasionalisme tidak
mengklaim bahwa manusia lebih penting daripada hewan atau
elemen alamiah lainnya. Ada rasionalis-rasionalis yang dengan
tegas menentang filosofi humanisme yang antroposentrik.
- Atheisme adalah suatu keadaan tanpa
kepercayaan akan adanya Tuhan atau dewa-dewa; rasionalisme
tidak menyatakan pernyataan apapun mengenai adanya dewa-dewi meski ia
menolak kepercayaan apapun yang hanya berdasarkan iman. Meski ada pengaruh
atheisme yang kuat dalam rasionalisme modern, tidak seluruh rasionalis adalah
atheis.
Di luar diskusi keagamaan, rasionalisme dapat
diterapkan secara lebih umum, misalnya kepada
masalah-masalah politik atau sosial. Dalam kasus-kasus seperti ini,
yang menjadi ciri-ciri penting dari perpektif para rasionalis adalah penolakan
terhadap perasaan (emosi), adat-istiadat atau kepercayaan
yang sedang populer.
Pada pertengahan abad ke-20, ada tradisi kuat rasionalisme yang terencana, yang dipengaruhi secara besar oleh para pemikir bebas dan kaum intelektual.
Rasionalisme modern hanya mempunyai sedikit kesamaan dengan rasionalisme kontinental yang diterangkan René Descartes. Perbedaan paling jelas terlihat pada ketergantungan rasionalisme modern terhadap sains yang mengandalkan percobaan dan pengamatan, suatu hal yang ditentang rasionalisme kontinental sama sekali.
Pada pertengahan abad ke-20, ada tradisi kuat rasionalisme yang terencana, yang dipengaruhi secara besar oleh para pemikir bebas dan kaum intelektual.
Rasionalisme modern hanya mempunyai sedikit kesamaan dengan rasionalisme kontinental yang diterangkan René Descartes. Perbedaan paling jelas terlihat pada ketergantungan rasionalisme modern terhadap sains yang mengandalkan percobaan dan pengamatan, suatu hal yang ditentang rasionalisme kontinental sama sekali.
Aufklarung adalah suatu gerakan besar di Eropa
pada abad ke-18 M yang memberi kedudukan dan kepercayaan luar biasa kepada akal
budi manusia. Gerakan ini tumbuh sejalan dengan penemuan-penemuan besar di
bidang ilmu pengetahuan alam di Italia, Jerman, Polandia, dan Inggris. Beberapa
ilmuwan yang hadir dan meramaikan ilmu pengetahuan pada masa ini, antara lain Galileo, Kepler, Copernicus, dan
Newton.
Renaissance adalah suatu periode sejarah yang
mencapai titik puncaknya kurang lebih pada tahun 1500. Perkataan “renaisans”
berasal dari bahasa Perancis renaissance yang artinya adalah “Lahir Kembali”
atau “Kelahiran Kembali”. Yang dimaksudkan biasanya adalah kelahiran kembali
budaya klasik terutama budaya Yunani kuno dan budaya Romawi kuno. Namun zaman
sekarang hal ini bisa menyangkut segala hal.
Masa ini ditandai oleh kehidupan yang cemerlang di bidang seni, pemikiran maupun kesusastraan yang mengeluarkan Eropa dari kegelapan intelektual abad pertengahan. Masa Renaissance bukan suatu perpanjangan yang berkembang secara alami dari abad pertengahan, melainkan sebuah revolusi budaya, suatu reaksi terhadap kakunya pemikiran serta tradisi Abad pertengahan.
Masa ini ditandai oleh kehidupan yang cemerlang di bidang seni, pemikiran maupun kesusastraan yang mengeluarkan Eropa dari kegelapan intelektual abad pertengahan. Masa Renaissance bukan suatu perpanjangan yang berkembang secara alami dari abad pertengahan, melainkan sebuah revolusi budaya, suatu reaksi terhadap kakunya pemikiran serta tradisi Abad pertengahan.
Feodalisme adalah struktur pendelegasian
kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan kalangan bangsawan/monarki untuk
mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan
pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra. Dalam pengertian yang asli, struktur ini
disematkan oleh sejarawan pada sistem politik di Eropa pada Abad Pertengahan,
yang menempatkan kalangan kesatria dan kelas bangsawan lainnya (vassal) sebagai
penguasa kawasan atau hak tertentu (disebut fief atau, dalam bahasa Latin,
feodum) yang ditunjuk oleh monarki (biasanya raja atau lord).
Istilah feodalisme sendiri dipakai sejak abad ke-17
dan oleh pelakunya sendiri tidak pernah dipakai. Semenjak tahun 1960-an, para
sejarawan memperluas penggunaan istilah ini dengan memasukkan pula aspek
kehidupan sosial para pekerja lahan di lahan yang dikuasai oleh tuan tanah,
sehingga muncul istilah “masyarakat feodal”. Karena penggunaan istilah
feodalisme semakin lama semakin berkonotasi negatif, oleh para pengkritiknya
istilah ini sekarang dianggap tidak membantu memperjelas keadaan dan dianjurkan
untuk tidak dipakai tanpa kualifikasi yang jelas.
Dalam penggunaan bahasa sehari-hari di Indonesia,
seringkali kata ini digunakan untuk merujuk pada perilaku-perilaku negatif yang
mirip dengan perilaku para penguasa yang lalim, seperti ‘kolot’, ‘selalu ingin
dihormati’, atau ‘bertahan pada nilai-nilai lama yang sudah banyak
ditinggalkan’. Arti ini sudah banyak melenceng dari pengertian politiknya.
Kesimpulan:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar